Jakarta, Indonesia – Anggito Abimanyu baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden No. 111 P tahun 2025, yang menandai langkah baru bagi Anggito dan LPS yang diharapkan semakin berperan dalam stabilitas sektor keuangan di Indonesia.
Setelah pelantikan, Anggito mengungkapkan bahwa jabatan ini menjadi tantangan baru baginya. Ia merasa perlu memperdalam pemahamannya tentang tugas dan fungsi LPS agar dapat meningkatkan efektivitas lembaga dalam menjamin keamanan simpanan nasabah.
“Saya masih dalam proses belajar. Berikan saya waktu untuk mempelajari lebih lanjut mengenai tugas dan tanggung jawab yang ada di LPS,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, menggambarkan antusiasmenya meskipun menyadari banyak hal yang harus dipelajari.
Salah satu fokus Anggito adalah untuk memahami Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ia menyebut, pada 2028, LPS akan turut menjamin polis asuransi, yang merupakan hal baru bagi lembaga ini dan memerlukan pemahaman yang mendalam.
“Saya memang belum sepenuhnya menguasai aspek-aspek ini. Namun, saya tahu bahwa banyak skenario yang harus dipahami untuk bisa memilih strategi yang tepat di LPS,” tambahnya, menunjukkan komitmennya untuk belajar dan beradaptasi.
Peran Strategis LPS dalam Sektor Keuangan
Lembaga Penjamin Simpanan memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Dengan adanya LPS, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyimpan uang mereka di bank karena ada jaminan dari LPS.
Dalam menjalankan fungsinya, LPS tidak hanya berperan dalam menjamin simpanan nasabah, tetapi juga dalam stabilisasi sektor keuangan. Hal ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito bertekad untuk meningkatkan efektivitas program penjaminan yang ada. Ia menyadari betapa pentingnya memiliki sistem yang kuat untuk menjamin simpanan yang aman bagi masyarakat.
Lebih jauh lagi, Anggito ingin memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan yang diambil oleh LPS berdampak positif bagi pemulihan ekonomi pascapandemi. Komitmen ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
Ke depan, Anggito berencana untuk melibatkan semua elemen terkait dalam proses pengambilan keputusan di LPS, agar strategi yang dihasilkan bisa mencakup berbagai aspek penting dari sektor keuangan.
Perjalanan Karir Anggito Abimanyu yang Menginspirasikan
Anggito Abimanyu memiliki latar belakang pendidikan yang cukup mumpuni. Ia lahir di Bogor pada 19 Februari 1963, dan meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985. Pendidikan lebih lanjut ditempuhnya di University of Pennsylvania, Amerika Serikat, di mana ia meraih gelar Master of Science dan PhD pada tahun 1993.
Sebelum menempati posisi di LPS, Anggito memiliki berbagai pengalaman di sektor publik. Ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan dari 2006 hingga 2009, serta menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dari 2012 hingga 2014.
Selain itu, Anggito juga pernah memimpin Badan Pengelola Keuangan Haji dan memiliki pengalaman luas dalam sektor keuangan dan ekonomi. Semua pengalaman ini diharapkan bisa menjadi bekal yang berharga dalam menahkodai LPS.
Kompetensinya dalam berbagai bidang, ditambah dengan pengalaman langsung di lapangan, membuatnya menjadi kandidat yang tepat untuk memimpin LPS ke arah yang lebih baik dan lebih produktif. Banyak yang berharap ia bisa membawa inovasi dan peningkatan kinerja di lembaga ini.
Dengan latar belakang dan pengalaman yang kuat, Anggito diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta mengatasi tantangan yang dihadapi oleh LPS dalam menjalankan misi dan tujuannya.
Menuju Masa Depan LPS yang Berkualitas
Dalam pidato pelantikannya, Anggito menekankan pentingnya penguatan kapasitas LPS. Ia berencana untuk mengevaluasi semua program yang ada serta mencari peluang untuk perbaikan berkelanjutan. Langkah ini penting agar LPS bisa tetap relevan di tengah dinamika sektor keuangan yang selalu berubah.
Anggito menyatakan, selama 100 hari pertama masa jabatannya, ia akan fokus pada isu-isu mendesak yang harus segera diatasi. Strategi jangka pendek dan jangka panjang akan diimplementasikan untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kami harus memastikan bahwa isu-isu strategis dicarikan solusinya secara efisien dan efektif. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai pengelola lembaga,” kata Anggito, menunjukkan sikap proaktifnya.
Selanjutnya, Anggito berkomitmen untuk menjadikan LPS sebagai lembaga yang tidak hanya bertugas menjamin simpanan, tetapi juga berfungsi dalam mendorong literasi keuangan masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat bisa lebih memahami manfaat dan risiko dari simpanan yang mereka lakukan.
Dengan inovasi dan partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, Anggito percaya bahwa LPS akan mampu menghadapi tantangan di masa depan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi stabilitas keuangan nasional.