Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan bahwa penempatan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun kepada himpunan bank milik negara (Himbara) akan memberikan dampak signifikan terhadap suku bunga pinjaman. Para pengamat ekonomi mengamati bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perbankan dan menurunkan biaya pendanaan, menjadikan kredit lebih terjangkau bagi pelaku usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan potensi penurunan suku bunga melalui strategi ini. Dalam konferensi pers yang digelar secara daring, dia menjelaskan bahwa penurunan suku bunga sangat tergantung pada struktur biaya masing-masing bank, terutama yang berkaitan dengan cost of fund.
Penting untuk memahami bahwa beberapa bank masih mengandalkan dana mahal untuk pendanaan mereka. Sumber pendanaan ini, yang biasanya berasal dari deposito, cenderung memiliki biaya yang lebih tinggi daripada sumber dana yang lebih murah, sehingga memengaruhi suku bunga kredit yang ditawarkan kepada nasabah.
Strategi OJK untuk Mendorong Penurunan Suku Bunga Kredit
Salah satu fokus utama OJK adalah mendorong bank untuk memperbesar porsi dana murah dalam struktur pendanaan mereka. Dengan cara ini, diharapkan ada ruang lebih besar untuk menurunkan suku bunga kredit secara signifikan. Hal ini sangat penting mengingat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mengalami pelambatan baru-baru ini.
Hasilnya, bank-bank diharuskan lebih cermat dalam mengelola sumber dana mereka, dengan lebih memprioritaskan opsi pendanaan yang lebih murah. Dengan langkah ini, OJK berupaya untuk menciptakan situasi di mana para pelaku usaha dapat memperoleh kredit dengan lebih mudah dan biaya yang lebih rendah.
Dalam konteks ini, penyaluran kredit per Agustus 2025 mencapai Rp8.075 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan 7,56% secara tahunan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya, menandakan adanya potensi pertumbuhan lebih lanjut dalam sektor kredit jika suku bunga dapat diturunkan.
Pembagian Dana Segar kepada Bank Himbara
Pada 12 September 2025, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyuntikkan dana segar sebesar Rp200 triliun ke dalam lima bank himpunan bank milik negara. Bank-bank tersebut adalah BNI, Mandiri, BTN, BRI, dan Bank Syariah Indonesia, yang mendapatkan jumlah dana yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Bank Mandiri, BNI, dan BRI memperoleh masing-masing Rp55 triliun, sedangkan BTN mendapatkan Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun. Suntikan dana ini diharapkan dapat memperkuat posisi likuiditas bank-bank tersebut, yang pada gilirannya akan memperluas kemampuan mereka untuk menyalurkan kredit ke masyarakat.
Purbaya juga mencatat bahwa ada rencana untuk menarik saldo anggaran lebih di Bank Indonesia senilai Rp70 triliun, dengan harapan penempatan tersebut dapat memberikan efek positif serupa. Ada rencana untuk menempatkan sebagian dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah dipilih.
Menghadapi Tantangan dalam Pendanaan Perbankan
Di tengah upaya untuk menurunkan suku bunga, OJK juga menyadari adanya tantangan yang harus dihadapi oleh perbankan. Salah satu tantangan utama adalah ketergantungan bank pada sumber pendanaan yang mahal, yang bisa mempengaruhi tarif suku bunga yang ditawarkan kepada nasabah.
Dian Ediana Rae mencatat bahwa penting bagi perbankan untuk mampu beradaptasi dan mencari sumber pendanaan alternatif yang lebih murah. Pendekatan yang lebih cerdas dalam pengelolaan dana akan mempermudah bank-bank dalam menyalurkan kredit sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Melalui kolaborasi yang lebih baik antara OJK dan sektor perbankan, diharapkan dapat tercipta ekosistem keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, penurunan suku bunga dapat membuka lebih banyak peluang bagi para pelaku usaha di seluruh sektor, sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional.