Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan mewajibkan kawasan industri melaporkan hasil survei paparan radiasi. Menyusul kasus produk udang beku terpapar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.
Dia menegaskan langkah ini sebagai tindak lanjut mitigasi agar tidak ada paparan radiasi Cs-137 di kemudian hari. Saat ini dia tengah menyiapkan regulasi soal kewajiban pelaporan tersebut.
“Kami akan menyiapkan sebuah regulasi yang mewajibkan Kawasan-kawasan industri dan pabrik-pabrik yang ada di Indonesia itu memberikan pelaporan dari hasil survei Radiation Portal Monitoring (RTM),” kata Agus, ditemui di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Peristiwa terpaparnya produk udang beku dengan radiasi menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk yang beredar di pasar, terutama yang berkaitan dengan kesehatan konsumen.
Radiasi bukan hanya berbahaya bagi kesehatan manusia, tetapi juga dapat merusak ekosistem. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pentingnya Menerapkan Protokol Keamanan Dalam Industri
Keamanan radiasi harus diutamakan dalam setiap aktivitas industri yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Setiap kawasan industri wajib memiliki protokol yang jelas terkait pengelolaan bahan berbahaya dan limbah industri.
Regulasi yang akan diterapkan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat akan keamanan produk yang beredar. Perusahaan juga harus siap untuk melapor secara rutin mengenai hasil survei paparan radiasi.
Pengawasan ini akan mencakup tidak hanya produk makanan, tapi juga berbagai produk lainnya yang dihasilkan oleh industri. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih proaktif dalam menjaga kesehatan publik.
Peran Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesadaran Akan Bahaya Radiasi
Pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya radiasi tidak boleh diabaikan. Edukasi mengenai dampak kesehatan dari bahan berbahaya perlu diperkuat melalui berbagai program dan kampanye.
Masyarakat harus didorong untuk aktif melaporkan atau menanyakan keamanan produk yang mereka konsumsi. Hal ini akan menciptakan iklim transparansi yang dapat membantu pemerintah dalam mengambil tindakan cepat.
Inisiatif publik dapat menjadi pendorong bagi pihak industri untuk memperhatikan keselamatan produk yang mereka hasilkan. Dengan begitu, tercipta ekosistem yang lebih sehat dan aman bagi konsumen.
Langkah-Langkah Pemerintah Dalam Mengawasi Paparan Radiasi
Langkah-langkah tegas yang akan diambil oleh pemerintah perlu didukung oleh berbagai stakeholder, termasuk masyarakat. Pemerintah berencana untuk melibatkan pihak swasta dalam hal pengawasan dan monitoring.
Pemain industri harus bekerjasama dalam rangka menerapkan standar keamanan yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup penerapan teknologi terbaru untuk memantau tingkat radiasi di tempat produksi.
Dengan adanya laporan berkala dari kawasan industri, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi bahaya lebih dini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjamin keselamatan produk dan perlindungan terhadap masyarakat.