Penguatan hubungan industri di Indonesia kian menjadi perhatian serius di tengah dinamika perubahan kondisi kerja. Terutama, peran penting Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS) yang tidak hanya menjadi tempat penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai wadah pengambilan keputusan strategis.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya serikat kerja sebagai mitra setara dalam perundingan. Dengan hadirnya serikat pekerja yang aktif, diharapkan dapat membangun Perjanjian Kerja Sama yang lebih progresif dan visioner dalam menjawab tantangan zaman.
Dalam pembukaan Kongres ke-VII Federasi Pertambangan dan Energi, Afriansyah menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk memperkuat dialog sosial. Tema kongres, “Buruh Tangguh, Kerja Aman, Keluarga Tenang”, menggarisbawahi pentingnya integrasi antara kepentingan pekerja dan perusahaan.
Pentingnya Peran Lembaga Kerja Sama Bipartit dalam Dialog Sosial
Lembaga Kerja Sama Bipartit diharapkan bertransformasi dari sekadar reaktif menjadi proaktif dalam menciptakan kesepakatan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak merasa terlibat dan memiliki suara yang sama dalam pengambilan keputusan.
Penguatan dialog sosial berarti meningkatkan keharmonisan antara pengusaha dan pekerja. Dengan menjadikan LKS Bipartit sebagai forum diskusi yang terbuka, semua isu dapat diatasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Afriansyah menegaskan, serikat pekerja harus memiliki posisi tawar yang kuat. Melalui dialog yang konstruktif, kedua belah pihak bisa merumuskan solusi yang mendukung stabilitas industri dalam jangka panjang.
Tiga Pilar Transformasi Hubungan Industrial yang Harus Dijalankan
Transformasi hubungan industrial berdasarkan tiga pilar utama yang dijelaskan oleh Afriansyah. Pilar pertama adalah penguatan dialog sosial yang proaktif, di mana LKS Bipartit berfungsi lebih dari sekedar mediasi.
Pilar kedua berfokus pada kesejahteraan dan keselamatan kerja. Dalam hal ini, Afriansyah menekankan pentingnya hak pekerja atas kehidupan yang layak dan lingkungan kerja yang aman sebagai prioritas utama.
Pilar terakhir adalah modernisasi dan peningkatan keterampilan, yang sangat berperan dalam menghadapi tantangan globalisasi. Afriansyah mengajak semua stakeholder untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten melalui program pelatihan yang relevan.
Upaya Meningkatkan Kesejahteraan dan Keselamatan Pekerja
Kesejahteraan pekerja menjadi fokus utama Kemnaker dengan memperkuat pengawasan K3. Keselamatan harus diutamakan agar tidak ada pengorbanan nyawa dalam upaya mencapai hasil produksi yang baik.
Selain itu, penting juga untuk mendorong skema jaminan sosial yang lebih komprehensif. Dengan demikian, para pekerja dapat merasa lebih aman dalam menjalani profesi mereka, meningkatkan produktivitas dan loyalitas terhadap perusahaan.
Afriansyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemberi kerja dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Keterlibatan semua pihak sangat penting dalam menjamin kesuksesan program K3.













