Komisi XI DPR telah resmi memilih Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025 hingga 2030. Pengangkatan ini mengikuti pelaksanaan fit and proper test yang diadakan pada Senin, 22 September 2025, di mana Anggito memaparkan visinya dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggito mengemukakan berbagai isu yang dihadapi oleh industri perbankan, termasuk tantangan dalam memperoleh profitabilitas. Ia menyoroti pentingnya LPS dalam menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Anggito menyatakan bahwa tantangan yang ada meliputi masalah intermediasi bank dan kemampuan perbankan untuk mengembangkan usaha. Beberapa program utama yang ia tawarkan antara lain adalah peningkatan kompetensi manajemen aset dan pengembangan sumber daya manusia.
Program Utama yang Dicanangkan Anggito Abimanyu dalam LPS
Salah satu fokus utama Anggito sebagai ketua baru LPS adalah digitalisasi proses bisnis. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada nasabah dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mendukung transformasi digital di sektor perbankan Indonesia.
Selain digitalisasi, Anggito juga menekankan pentingnya kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan mengintegrasikan aspek sosial ke dalam program-program LPS, ia berharap dapat meningkatkan citra lembaga dan mendekatkan LPS kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Anggito akan meningkatkan cakupan media sosial sebagai salah satu strategi komunikasi. Dengan memanfaatkan platform ini, LPS dapat lebih mudah menjangkau masyarakat dan memberikan informasi yang relevan terkait program-program penjaminan simpanan.
Pemilihan Anggota Dewan Komisioner LPS yang Baru
Selain Anggito, Ferdinan Dwikoraja Purba juga ditetapkan sebagai anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis. Dengan pengangkatan ini, keanggotaan Dewan Komisioner LPS diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan lembaga.
Dalam struktur organisasi baru LPS, Farid Azhar Nasution menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner. Tim ini akan berkolaborasi dalam merancang dan melaksanakan kebijakan yang mendukung keamanan dan stabilitas sistem perbankan di Indonesia.
Dengan gabungan pengalaman dan keahlian masing-masing anggota dewan, diharapkan LPS mampu mengimplementasikan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan yang dihadapi sektor keuangan. Kerjasama tim yang kuat sangat diperlukan dalam menghadapi situasi yang tidak pasti di masa mendatang.
Proses Pengesahan Anggota Dewan Komisioner LPS
Pengesahan resmi bagi Anggito dan Ferdinan akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang direncanakan akan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025. Sebelum pelaksanaan rapat, Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun, memastikan kepastian administrasi agar dapat dibawa ke dalam agenda rapat.
Rapat paripurna ini menjadi langkah krusial karena hasilnya akan menentukan keberlanjutan kebijakan penjaminan simpanan di tanah air. Antusiasme anggota DPR dalam mendukung pengesahan ini menunjukkan pentingnya LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Dalam konteks ini, masyarakat juga diharapkan memberikan dukungan dan memperhatikan langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Komisioner LPS. Keberhasilan LPS dalam menjalankan fungsinya akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.