Bank Indonesia baru-baru ini mengungkapkan tantangan dalam penurunan suku bunga kredit dan deposito yang berlangsung lambat, meskipun suku bunga acuan telah dipotong secara signifikan. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa selama tahun ini, BI telah mengurangi suku bunga acuan (BI Rate) hingga 125 basis poin, namun respons dari bank masih sangat minim.
Sejak awal tahun 2025 hingga Agustus, suku bunga acuan berhasil diturunkan ke level 5%, namun bunga deposito satu bulan hanya mengalami penurunan sebanyak 16 basis poin. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya dari BI untuk menstimulasi perekonomian, dampaknya belum terasa pada level perbankan.
Bunga kredit juga menunjukkan penurunan yang sangat tipis, hanya berkurang 7 basis poin dari 9,20% menjadi 9,13%. Dapat dikatakan bahwa bank-bank masih enggan untuk menurunkan suku bunga kredit karena mempertimbangkan bunga deposito yang relatif tinggi.
Analisis Tersendatnya Penurunan Bunga Kredit dan Deposito
Dalam konferensi pers, Perry menjelaskan bahwa permasalahan ini sangat terkait dengan pembiayaan special rate yang diperuntukkan bagi deposan besar. Hal ini menciptakan tekanan di mana bank terpaksa membayar bunga tinggi untuk dana yang ditahan, yang memengaruhi kemampuan mereka untuk menurunkan bunga kredit.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa total Dana Pihak Ketiga (DPK) industri mencapai Rp 8.988,4 triliun. Di antara jumlah tersebut, Rp 2.384 triliun merupakan dana yang di luar ketentuan bunga yang lebih rendah.
Kondisi ini menyebabkan sekitar 70% dari dana deposito terikat dalam special rate, sehingga proses transmisi kebijakan moneter menjadi tidak optimal. Hal ini berpotensi menghambat penyaluran kredit yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Peran Pemerintah dalam Mendorong Penurunan Suku Bunga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis bahwa dengan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di lima bank, penurunan suku bunga bisa lebih cepat tercapai. Dana jumbo ini diharapkan mampu memberikan likuiditas lebih kepada bank, sehingga tidak ada persaingan bunga yang ketat.
Bank-bank yang terlibat dalam penempatan dana tersebut termasuk Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Indonesia. Masing-masing bank akan menerima alokasi dana yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya.
Purbaya percaya bahwa penempatan dana ini akan merangsang bank untuk menurunkan suku bunga, berdampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan. Dengan dana yang lebih melimpah, bank diharapkan tidak lagi terpaksa memberikan bunga tinggi untuk menyaingi satu sama lain.
Tujuan Akhir: Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Tinggi
Perry menekankan bahwa penurunan suku bunga kredit adalah langkah yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan. Hal ini sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.
Selain itu, BI juga mendesak agar bank-bank segera menurunkan bunga deposito. Dengan bunga yang lebih rendah, diharapkan akan terjadi gelombang peningkatan kredit yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya kerjasama antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam penempatan dana, diharapkan berbagai kebijakan yang diambil dapat berjalan seiringan untuk mencapai tujuan ekonomi yang diharapkan. Keterpaduan ini sangat penting untuk stabilitas dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang.