Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan kekhawatiran mengenai penurunan pertumbuhan kredit yang dialami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fenomena ini tidak hanya berdampak pada sektor keuangan, tetapi juga mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang bergantung pada dukungan kredit untuk kelangsungan usaha mereka.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan betapa pentingnya memperkuat kontribusi ekonomi dari kelompok ini. Perlu adanya upaya yang lebih sistematis dan terencana untuk memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam perekonomian nasional.
“Kita perlu menguatkan pertumbuhan kelompok menengah ke bawah dan memperbaiki akses keuangan mereka,” ungkap Mahendra dalam pernyataannya di acara Rakornas TPAKD di Jakarta. Ia meyakini bahwa peningkatan kredit dapat membantu memulihkan ekonomi yang saat ini tengah menghadapi tantangan.
Mengidentifikasi Masalah Pertumbuhan Kredit UMKM Secara Mendalam
Mahendra menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab pelambatan pertumbuhan kredit di sektor UMKM. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah belum optimalnya implementasi kebijakan penghapusan buku dan tagih bagi pembiayaan UMKM yang bermasalah. Hal ini membuat banyak pelaku usaha kesulitan mendapatkan akses finansial yang mereka butuhkan.
Mengacu pada kebijakan tersebut, OJK berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah agar kebijakan ini dapat diperkuat. Upaya ini diharapkan dapat segera meningkatkan penyaluran kredit dan memfasilitasi pelaku UMKM agar tidak terhambat dalam menjalankan usaha mereka.
Selain itu, OJK juga berencana untuk memperkuat kapasitas lembaga pembiayaan, baik bank maupun non-bank, melalui peraturan-peraturan yang lebih mendukung sektor UMKM. Ini termasuk mendorong lembaga keuangan mikro untuk lebih aktif dalam memberikan akses dan pelayanan kepada pelaku usaha kecil.
Statistik Terkini Mengenai Pertumbuhan Kredit Perbankan
Sebuah laporan dari OJK menunjukkan bahwa total penyaluran kredit hingga Agustus 2025 mencapai Rp 8.075 triliun, yang mencerminkan peningkatan tahunan sebesar 7,56%. Namun, ketika dilihat lebih dalam, pertumbuhan kredit UMKM hanya tumbuh 1,3% secara tahunan, menunjukkan bahwa sektor ini masih tertekan. Hal ini menyoroti perlunya perhatian yang lebih besar pada penguatan sektor UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kredit investasi menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan, mencapai 13,86% secara tahunan. Sementara itu, kredit modal kerja dan konsumsi masih menunjukkan angka yang lebih rendah, yang perlu menjadi perhatian bagi pihak yang berkepentingan.
Dari data tersebut, terlihat bahwa meski secara keseluruhan kredit industri perbankan mengalami pertumbuhan, kredit konsumsi justru menunjukkan perlambatan. Ini menandakan ada perubahan kebutuhan dan pola konsumsi di kalangan masyarakat yang patut diperhatikan oleh pelaku usaha dan lembaga keuangan.
Perlunya Pendekatan Holistik untuk Penguatan UMKM
Mahendra juga mengingatkan bahwa penguatan sektor UMKM tidak hanya terletak pada sisi akses pembiayaan. Penting untuk memperhatikan kapasitas dan kemampuan pelaku usaha itu sendiri. Dengan memperbaiki struktur dasar usaha, diharapkan sektor UMKM dapat berfungsi sebagai engine pertumbuhan utama dalam ekonomi nasional.
Melalui program-program pelatihan dan pendampingan, OJK berencana untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM. Upaya ini tidak hanya dapat memberikan dampak positif di tingkat lokal tetapi juga akan memperkuat posisi pelaku usaha dalam menghadapi tantangan global.
Dengan dukungan yang tepat, sektor UMKM diharapkan bisa kembali bangkit dan menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.