Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengajuan izin pendirian bursa kripto yang baru di Indonesia. Informasi ini cukup menarik, terutama setelah munculnya nama-nama besar yang terlibat dalam proses ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pengajuan izin tidak hanya melibatkan bursa tetapi juga lembaga kliring dan tempat penyimpanan aset kripto. Proses ini menjadi penting untuk memastikan keamanan dan keandalan sistem yang akan diterapkan.
Meskipun proses perizinan berjalan, Hasan meminta agar semua calon pemohon bersabar karena ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Ia juga menekankan pentingnya tahapan evaluasi yang mencakup permodalan dan infrastruktur yang memadai.
Proses Perizinan Bursa Kripto dan Kelembagaan yang Terlibat
Proses perizinan bursa kripto di Indonesia tidak bisa dianggap sepele. OJK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua aspek yang terkait dengan keberlangsungan bursa, termasuk kesiapan kelembagaan dan teknis pada sistem yang akan digunakan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa bursa yang akan dibangun dapat beroperasi secara aman dan efisien.
Dalam suasana yang cukup kompetitif ini, Hasan mengungkapkan bahwa pengajuan izin bursa kripto harus menyertakan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Jika ada persyaratan yang kurang, OJK tidak segan untuk meminta pelengkap agar pemohon dapat memenuhi semua aspek yang telah ditentukan.
Ia juga menjelaskan bahwa ada serangkaian penilaian terkait kemampuan dan kepatutan pengurus, pemegang saham pengendali, serta komisaris yang akan terlibat di bursa tersebut. Tahapan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan hanya individu yang layak yang memegang kendali atas bursa yang diusulkan.
Nama-Nama Terkait dalam Penyiapan Bursa Kripto di Indonesia
Sejumlah nama prominen telah muncul dalam kabar mengenai pendirian bursa kripto baru ini. Di antara mereka, Oscar Darmawan yang merupakan pendiri salah satu exchange terkemuka dan Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, menjadi sorotan. Nama-nama ini dipandang mampu membawa pengalaman dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mendirikan bursa kripto yang sukses.
Selain itu, terdapat juga nama Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN, yang terlibat dalam proyek ini. Bersama dengan Pang Xue Kai, mantan CEO Tokocrypto, keduanya mendapatkan dukungan dari investor besar, yang menunjukkan potensi investasi yang kuat dalam bursa kripto yang akan didirikan.
Keterlibatan nama-nama terkemuka ini tentunya memberikan harapan dan keyakinan bagi para pemangku kepentingan bahwa bursa kripto baru ini akan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Investasi dan keahlian yang dimiliki oleh individu-individu ini diharapkan dapat memperkuat fondasi bursa yang diusulkan.
Perkembangan Terbaru dari Bursa Kripto yang Sudah Berizin
Saat ini, Indonesia sudah memiliki satu bursa kripto yang terdaftar dan berizin dari OJK, yaitu PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). CFX telah resmi beroperasi sejak 28 Juli 2023 dan menjadi contoh untuk bursa-bursa baru yang akan mengikuti jejaknya.
CFX tidak hanya menjadi benchmark untuk bursa kripto lainnya, tetapi juga bisa memberikan wawasan berharga tentang tantangan yang mungkin dihadapi dalam menjalankan operasi sehari-hari. Bursa ini sudah melakukan beberapa transaksi yang menunjukkan bahwa ekosistem kripto di Indonesia semakin berkembang.
Keberadaan satu bursa berizin ini menjadi dorongan bagi calon investor dan pelaku industri untuk terus mendalami potensi yang ada dalam pasar kripto. Dengan pengalaman CFX, bursa-bursa mendatang dapat lebih siap dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.













