Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menyampaikan informasi penting tentang keamanan pangan yang berasal dari data Kementerian Kesehatan. Dalam konteks program Makan Bergizi Gratis (MBG), hal ini menunjukkan betapa peraturan dalam menyajikan makanan yang aman sangatlah krusial bagi kesehatan masyarakat.
Menurut Qodari, data yang diperoleh per September 2025 menunjukkan bahwa dari 1.379 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya 413 yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pangan. Dari jumlah tersebut, hanya 312 SPPG yang benar-benar menjalankannya.
Informasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam upaya menyelesaikan masalah keracunan makanan. Keberadaan SOP yang jelas dan diimplementasikan dengan baik adalah langkah awal untuk memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi.
“Dari sini, terlihat jelas bahwa untuk mengatasi masalah keracunan makanan, SOP Keamanan Pangan harus ada dan diimplementasikan,” ujar Qodari. Kementerian Kesehatan juga memberikan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai bukti pemenuhan standar keamanan pangan yang perlu diperhatikan.
Selain itu, Qodari mengungkapkan bahwa pada 22 September terdapat 8.583 SPPG, di mana hanya 34 yang sudah memiliki SLHS. Ini menunjukkan bahwa masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pentingnya Standar Keamanan Pangan dalam Program Gizi
Makanan yang aman dan bergizi adalah hak setiap individu, terutama dalam program yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan penerapan SOP Keamanan Pangan yang baik, risiko keracunan dapat diminimalkan secara signifikan.
Penerapan SOP tersebut juga dianggap sebagai upaya preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat. Ketika standar keamanan terjamin, kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah pun meningkat.
Masyarakat harus diberikan informasi yang cukup mengenai pentingnya pengawasan terhadap makanan yang mereka konsumsi. Edukasi tentang kesehatan dan kebersihan dalam pengolahan makanan sangat penting untuk menjaga keselamatan pangan.
Pihak berwenang diharapkan dapat lebih aktif dalam memantau dan memberikan bimbingan kepada SPPG. Dengan demikian, pemenuhan terhadap SOP dan SLHS dapat tercapai secara lebih merata.
Tantangan yang Dihadapi dalam Implementasi SOP
Salah satu tantangan utama dalam penerapan SOP adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman di kalangan pengelola SPPG. Banyak yang belum menyadari dampak serius dari keracunan makanan dan pentingnya keamanan pangan.
Fasilitas SPPG yang tidak memadai juga menjadi faktor penyebab. Jika infrastruktur tidak mendukung, sulit untuk menerapkan standar keamanan yang diwajibkan.
Pelatihan yang cukup bagi staf pengelola SPPG menjadi sangat penting. Tanpa pengetahuan yang memadai, penerapan SOP pun dapat menjadi kurang efektif.
Perbaikan dalam kerjasama antar instansi juga dibutuhkan. Dukungan dari berbagai sektor dalam hal pengawasan dan pelatihan akan sangat membantu dalam mencapai tujuan bersama.
Solusi untuk Meningkatkan Keamanan Pangan di SPPG
Salah satu solusi yang dapat diimplementasikan adalah program pelatihan berkala bagi pengelola SPPG. Pelatihan harus mencakup aspek keamanan pangan, higiene, dan sanitasi agar semua pihak memahami tanggung jawab mereka.
Monitoring rutin oleh pihak berwenang juga penting untuk memastikan semua SPPG mematuhi SOP Keamanan Pangan. Hasil monitoring harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Pengenalan teknologi dalam pengawasan dan pelaporan keamanan pangan dapat menjadi langkah inovatif. Aplikasi atau sistem monitoring daring dapat membantu dalam mencatat dan melaporkan pelaksanaan SOP secara efisien.
Selain itu, kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat meningkatkan efektivitas program. LSM dapat berperan dalam memberikan pendidikan masyarakat dan melakukan audit terhadap pelaksanaan SOP.
Terakhir, penyampaian informasi yang jelas dan menarik kepada masyarakat menjadi vital. Kampanye publik mengenai pentingnya keamanan pangan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.