Keberadaan pelat RI 25 di mobil Lexus yang tengah dibicarakan memicu perhatian publik. Pihak berwenang masih melakukan investigasi mendalam untuk mencari kepastian mengenai kepemilikan kendaraan tersebut.
Hingga saat ini, Dhanar belum memberikan pernyataan final, menunggu konfirmasi dari instansi terkait. Hal ini penting untuk memastikan apakah pelat yang terpasang adalah asli atau tidak sah.
“Kita harus menunggu informasi resmi tentang siapa pemilik kendaraan ini,” kata Dhanar. Konfirmasi ini diharapkan mampu memperjelas isu yang telah beredar di kalangan masyarakat.
Pentingnya Kejelasan Dalam Masalah Kendaraan Dinas
Kendaraan dinas yang menggunakan pelat RI memiliki status dan aturan khusus. Dalam situasi ini, kejelasan mengenai kepemilikan sangatlah penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Dhanar menyatakan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan tol saat ini difokuskan pada isu yang lebih serius. Misalnya, pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau terindikasi tindak pidana.
“Kita lebih memilih untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Pelanggaran yang tidak terkait risiko tinggi akan lebih banyak dikelola dengan cara persuasif,” imbuh Dhanar dalam keterangannya.
Fokus Penegakan Hukum Lalu Lintas di Jalan Tol
Penegakan hukum di jalan tol dilakukan secara selektif dan fokus. Hal ini berdasarkan pertimbangan mengurangi angka kecelakaan yang sering kali berasal dari pelanggaran lalu lintas.
“Kami ingin memastikan keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Dhanar. Dengan mengedepankan pelanggaran berpotensi tinggi, diharapkan keselamatan di jalan raya dapat lebih terjamin.
Proses penegakan hukum ini juga melibatkan teknologi modern, seperti rekaman CCTV. Pemeriksaan rekaman ini menjadi salah satu alat bantu untuk mendapatkan kejelasan situasi di lapangan.
Klarifikasi terhadap Informasi yang Beredar di Media Sosial
Saat ini, informasi yang beredar di media sosial seringkali tidak akurat. Dhanar mengingatkan pentingnya memverifikasi informasi sebelum disebarluaskan.
“Terkait waktu dan lokasi kejadian, kita sudah melakukan pemeriksaan. Narasi yang menyebutkan bahwa kejadian terjadi pada 29 Desember 2025 tidaklah benar,” jelas Dhanar.
Pemeriksaan CCTV menunjukkan bahwa tidak ada kepadatan lalu lintas pada hari yang disebutkan. Hal ini menjadi bukti kuat untuk membantah rumor yang berkembang.













