PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah melakukan inspeksi terhadap aset perkeretaapian di petak jalur Manggarai-Sudirman. Langkah ini merupakan respon atas adanya laporan dari warga sekitar yang mengkhawatirkan kondisi turap dan tanah penahan jalur rel yang berisiko longsor.
Inspeksi tersebut melibatkan tim yang memeriksa secara mendetail kondisi fasilitas perkeretaapian. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan serius pada titik turap, yang dapat berdampak pada perjalanan kereta serta keselamatan penumpang.
Di lokasi pemeriksaan, ditemukan turap miring sepanjang sekitar 300 meter. Selain itu, tim juga mendapati adanya bongkahan tanah dan tumpukan sampah yang berkontribusi pada risiko longsor yang meningkat.
Keterlibatan Masyarakat dalam Masalah Perkeretaapian
Masyarakat berperan penting dalam memberikan informasi mengenai kondisi jalur rel yang ada di sekitar mereka. Laporan dari warga RT 05, 08, 10, dan 11 menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan bersama. Mereka merasa perlu untuk melaporkan temuan yang dapat membahayakan warga dan penumpang kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan kolaborasi antara PT KAI dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah pemeliharaan yang lebih efektif pada infrastruktur perkeretaapian.
Keterlibatan masyarakat juga mencerminkan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan adanya partisipasi publik, kemungkinan terjadinya insiden berkurang signifikan.
Masalah Penegakan Hukum di Area Ruang Milik Jalur Rel
Salah satu temuan kritis dalam inspeksi adalah adanya bangunan warga yang berdiri tanpa izin di area Ruang Milik Jalur Rel (Rumija). Menurut Ixfan, ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, di mana area tersebut harus steril demi keselamatan operasional kereta api.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur dengan jelas bahwa seharusnya ada jarak aman dari jalur rel untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Bangunan yang berdiri di area ini berpotensi mengganggu aktivitas kereta api serta membahayakan keselamatan publik.
PT KAI menjalin komunikasi dengan pihak berwenang untuk menegakkan hukum demi menjaga keamanan. Kesadaran akan pentingnya kawasan steril di sekitar jalur kereta api perlu ditingkatkan agar tidak terjadi insiden yang merugikan.
Pentingnya Pemeliharaan Infrastruktur Perkeretaapian
Dalam konteks keselamatan dan kenyamanan, pemeliharaan infrastruktur perkeretaapian sangat krusial. Inspeksi yang dilakukan oleh PT KAI merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua fasilitas berfungsi dengan baik dan aman digunakan. Hal ini penting tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar jalur kereta.
Tumpukan sampah dan potongan pohon yang ditemukan di lokasi inspeksi berpotensi menyebabkan kebakaran dan masalah lain yang sering kali tidak disadari. Oleh karena itu, PT KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara aktif menjaga lingkungan di sekitar area jalur kereta api.
Dengan pemeliharaan yang baik, diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalisir. Pemeliharaan yang ditangani dengan serius juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api.













