Pemerintah Ibu Kota Nusantara telah mengambil langkah tegas untuk menanggapi laporan masyarakat mengenai keberadaan lapak-lapak ilegal di daerah tersebut. Penertiban yang dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, mencakup 39 lokasi penjualan besi tua dan 18 warung lapo tuak yang beroperasi tanpa izin.
Tindakan ini merupakan respon langsung untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah IKN, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap dampak negatif dari keberadaan lapak-lapak tersebut.
Sebagai bagian dari pendekatan holistik, penertiban ini juga mencakup pengawasan terhadap kasus pencurian besi konstruksi yang marak terjadi di IKN. Tindakan preventif ini bertujuan untuk mengurangi potensi dampak sosial di masyarakat.
Pentingnya Penertiban Lapak Ilegal di Ibu Kota Nusantara
Prioritas utama pemerintah dalam melakukan penertiban adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Keberadaan lapak-lapak ilegal berpotensi mengganggu tatanan sosial dan ketentraman umum di kawasan tersebut.
Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, langkah ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah potensi kerawanan sosial di masa depan.
Penertiban ini tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga berdampak terhadap keindahan dan kenyamanan lingkungan. Dengan adanya penertiban, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalani kegiatan sehari-hari.
Risiko Sosial dan Ekonomi dari Lapak Ilegal
Lapak-lapak ilegal sering kali menjadi sumber masalah yang lebih besar, seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya. Ketidakpastian hukum yang ada di sekitar keberadaan mereka bisa memicu ketidakstabilan di masyarakat.
Pemerintah menyadari bahwa dampak negatif dari keberadaan lapak-lapak ini dapat meluas, sehingga upaya penertiban ini sangat penting. Tanpa adanya tindakan tegas, kehidupan sehari-hari masyarakat berisiko terganggu.
Adanya peningkatan aktivitas ilegal juga dapat memengaruhi perekonomian lokal. Usaha kecil yang beroperasi secara legal mungkin mengalami kerugian jika lapak ilegal terus beroprasi tanpa adanya pengawasan.
Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Keamanan di IKN
Pemerintah berkomitmen untuk mencegah potensi gangguan yang lebih besar dengan melakukan penertiban secara berkala. Ini termasuk menjalin kerjasama dengan kepolisian setempat dan pihak-pihak terkait lainnya.
Selain penertiban, sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan juga perlu dilakukan. Masyarakat diharapkan memahami konsekuensi dari aktivitas ilegal dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hal ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan. Diharapkan, warga dapat lebih aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.











