Di era digital yang semakin maju, keamanan identitas menjadi sangat penting. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memperkenalkan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pada 1 Januari 2026, mengandalkan teknologi pengenalan wajah.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi identitas pelanggan dalam penggunaan layanan telekomunikasi. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat mengurangi maraknya kejahatan digital yang sering memanfaatkan nomor telepon untuk melakukan berbagai penipuan.
Dalam tahap awal, kebijakan ini akan diterapkan secara sukarela untuk pelanggan baru menggunakan skema hybrid hingga akhir Juni 2026. Namun, mulai 1 Juli 2026, semua pelanggan baru diwajibkan untuk menggunakan metode registrasi biometrik dalam pendaftaran kartu SIM mereka.
Pentingnya Registrasi Biometrik dalam Memerangi Penipuan Digital
Pemerintah menekankan bahwa penerapan registrasi berbasis biometrik merupakan jawabannya terhadap meningkatnya kasus penipuan digital. Kejahatan siber yang mengincar informasi pribadi sering kali berakar dari penyalahgunaan nomor telepon.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh penipuan digital telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Setiap bulan, masyarakat Indonesia menerima lebih dari 30 juta panggilan penipuan, saat berusaha menanggulangi situasi ini sangatlah penting.
Dengan kerugian yang diketahui mencapai Rp7 triliun, pencegahan perlu diambil agar masyarakat merasa aman menggunakan layanan telekomunikasi yang mereka miliki. Registrasi biometrik dianggap sebagai langkah konkret untuk memperkuat upaya tersebut.
Statistik Menarik Mengenai Kejahatan Digital di Indonesia
Data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan bahwa hingga September 2025, ada ratusan ribu rekening yang terindikasi terkait penipuan. Total kerugian yang diakibatkan menciptakan refleksi nyata akan urgensi kebijakan baru ini.
Hampir 383.626 rekening ditemukan terkait penipuan, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp4,8 triliun. Angka ini sangat kontras dengan jumlah pelanggan seluler yang telah terverifikasi, yang mencapai lebih dari 332 juta.
Pemahaman tentang pola kejahatan ini tentu penting bagi pemerintah dan masyarakat agar bisa bersama-sama menindaklanjuti masalah yang ada. Dari sini, registrasi biometrik seharusnya bisa menjadi salah satu metode penyelesaiannya.
Kesiapan Operator Seluler dalam Menerapkan Kebijakan Baru
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan registrasi SIM biometrik. Operator seluler diharapkan dapat memfasilitasi implementasi kebijakan ini dengan baik.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan bahwa kebijakan ini esensial bagi perlindungan pelanggan di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat. Nomor telepon kini menjadi tulang punggung dalam transaksi digital dan akses berbagai layanan publik.
Setiap penyelenggara layanan telekomunikasi akan dituntut untuk menerapkan sistem identifikasi yang lebih akurat dan kuat. Langkah ini dinilai sebagai kelanjutan dari kebijakan yang telah ada, termasuk proses KYC yang sudah berjalan sejak 2005.
Transisi Menuju Registrasi Biometrik dan Kebijakan Masa Depan
Marwan menjelaskan bahwa masa transisi registrasi kartu SIM akan memungkinkan pelanggan baru untuk memilih antara registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau biometrik. Namun, mulai 1 Juli 2026, semua pelanggan baru diwajibkan untuk menggunakan metode biometrik.
Kebijakan baru ini tidak akan berdampak pada pelanggan lama, yang masih dapat melanjutkan cara registrasi yang sebelumnya mereka gunakan. Namun, ini menjadi langkah signifikan untuk mencegah juga kejahatan yang lebih serius seperti SIM swap fraud.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dan penyelenggara telekomunikasi dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman lebih kepada masyarakat dalam menggunakan layanan seluler dan digital lainnya.













